Medan-7 Oktober 2026, Fakultas Teknik USU bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VII melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perspektif Akademik atas Kebijakan Pengembangan Energi Terbarukan dan Implikasinya terhadap Strategi Pemeriksaan Ketahanan Energi Nasional” di Ruang Rapat Lantai 2 FT USU.

FGD tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ir. Renita Manurung, M.T. (Dekan FT USU) dan Prof. Dr. Ir. Tulus Burhanuddin Sitorus, S.T., M.T., IPM sebagai pembicara dan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan FT USU, yaitu Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan, M.T. (Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian), Ir. Muhammad Agung Putra Handana, ST.T., M.T.( Wakil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Akademik) serta Zaid Perdana Nasution, ST., MT., Ph.D. (Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi).

Turut hadir Prof. Dr. Ir. Ilmi, M.Sc.; Prof. Dr. Ir. Taslim, M.Si., IPM.; Dr. Ir. Bambang Trisakti, M.Si.; Dr. Eng. Ir. Taufiq Bin Nur, S.T., M.Eng.Sc.; serta para Manajer di lingkungan Fakultas Teknik USU dan 13 orang perwakilan Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII.

Tujuan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ini adalah untuk membangun sinkronisasi antara akademisi dan para pemangku kepentingan (stakeholders ) dalam mendorong hilirisasi hasil riset di bidang energi baru dan terbarukan. Melalui forum ini, inovasi yang dihasilkan dari kegiatan penelitian diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap pengembangan teknologi atau temuan akademik, tetapi dapat diarahkan menuju penerapan yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia industri.

Dengan demikian, FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi, pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem riset dan inovasi energi baru terbarukan yang terintegrasi, aplikatif, dan berorientasi pada kebutuhan industri serta kebijakan nasional.

FGD berkaitan langsung dengan SDG 7—Energi Bersih dan Terjangkau melalui pembahasan kebijakan energi terbarukan dan ketahanan energi nasional. SDG 16—Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh relevan melalui penguatan pendekatan pemeriksaan berbasis riset, sedangkan SDG 17—Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin dalam kolaborasi antara FT USU dan BPK RI.

Melalui kontribusi akademik dalam forum lintas lembaga, FT USU mendukung penyusunan kebijakan dan strategi pemeriksaan yang lebih berlandaskan bukti. Keterlibatan ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi dalam menyediakan pengetahuan teknis dan kajian ilmiah bagi penguatan tata kelola sektor energi nasional.