Medan - 27 Agustus 2026, Program Studi S1 Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USU turut berkontribusi dalam upaya peningkatan tata kelola persampahan di Kota Medan. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui keterlibatan akademisi FT USU dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kebijakan Tata Kelola Sarana-Prasarana serta Pemutakhiran Data Retribusi Persampahan Kota Medan yang dilaksanakan di Gedung PKK Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Fadhila, S.T., M.T., dosen Program Studi S1 Teknik Lingkungan FT USU, hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif akademik dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif. Keterlibatan akademisi menjadi bagian penting dalam mempertemukan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dengan kebutuhan pengelolaan persampahan di tingkat pemerintah daerah.

Rapat koordinasi membahas sejumlah aspek strategis dalam pelayanan persampahan, termasuk perencanaan berbasis data, optimalisasi sarana dan prasarana, evaluasi sistem pengangkutan sampah, pengawasan terhadap kinerja vendor, serta pemutakhiran data retribusi persampahan. Berbagai aspek tersebut menjadi bagian yang saling berkaitan dalam mewujudkan sistem pelayanan kebersihan kota yang efektif dan berkelanjutan.

Pembahasan juga menempatkan aspek sarana dan prasarana sebagai bagian penting dari keberhasilan sistem pengelolaan sampah perkotaan. Evaluasi terhadap fasilitas pendukung dan proses pengangkutan diperlukan untuk memastikan pelayanan dapat berjalan secara lebih efektif, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perbaikan maupun pengembangan pada setiap tahapan pengelolaan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan akademisi membuka ruang pertukaran pengetahuan untuk mendukung pengelolaan persampahan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga memperlihatkan kontribusi keilmuan Teknik Lingkungan dalam membantu menjawab persoalan perkotaan yang berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini terutama mendukung SDG 11 - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui penguatan tata kelola layanan persampahan perkotaan. SDG 12 - Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab relevan melalui upaya peningkatan pengelolaan sampah, sedangkan SDG 17 - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan tercermin melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan akademisi Universitas Sumatera Utara.