Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mengambil peran strategis di tingkat nasional melalui partisipasi Dr. Anthoni Veery Mardianta, S.T., M.T., IAP, akademisi dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), dalam Diskusi Panel Ahli (DPA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Forum yang mengusung tema "Membaca Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat" ini berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Tavia Heritage Hotel, Jakarta. Kehadiran pakar lintas disiplin dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kebijakan pemerintah, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan rekomendasi perbaikan agar program prioritas nasional benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dr. Anthoni Veery Mardianta tergabung dalam Tim Pakar Klaster 8 yang secara khusus membahas tema "Pengentasan Kemiskinan: Dari Perlindungan Sosial Menuju Mobilitas Sosial Berdampak". Tim ini diisi oleh kolaborasi pakar multidisiplin dari berbagai universitas terkemuka, mencakup ahli di bidang sosiologi kemiskinan, inklusi keuangan, perencanaan wilayah, hingga pengelolaan sumber daya alam dan kebencanaan.

Berdasarkan telaah tim pakar, persoalan kemiskinan di Indonesia memiliki akar struktural yang jauh lebih luas dan kompleks daripada sekadar dampak suatu krisis atau bencana. Di kawasan perdesaan, kerentanan masyarakat bermula daripada kurangnya pengetahuan yang membatasi aksesibiliti terhadap pendidikan yang layak. Masyarakat desa juga kerap terjebak dalam posisi tawar yang lemah karena rendahnya aksesibilitas ekonomi, di mana sebagian besar dari mereka hanya berposisi sebagai buruh, bukan pemilik aset atau lahan. Kondisi ini sering kali mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas dalam mencari sumber dana, yang diperparah oleh rendahnya akses terhadap fasilitas kesehatan. Sementara itu, di kawasan perkotaan, kemiskinan dipicu oleh kepadatan penduduk yang sangat tinggi, merosotnya daya dukung lingkungan, serta melemahnya pranata sosial yang cenderung berubah menjadi egosentris. Meskipun masyarakat desa memiliki modal sosial serta kearifan lokal yang kuat, dan masyarakat kota memiliki akses infrastruktur yang lebih baik, seluruh kapasitas dan kemajuan ekonomi tersebut rentan hancur atau kembali ke titik nol (set back to zero) ketika masyarakat dihadapkan pada guncangan ekstrem, salah satunya adalah bencana. Dalam konteks ini, bencana atau krisis hanyalah salah satu faktor tak terduga yang dapat meruntuhkan pertahanan ekonomi keluarga secara instan, melengkapi beban struktural yang sudah ada.

Menghadapi kompleksitas tersebut, tim pakar mendorong pemerintah untuk mengubah cara menetapkan prioritas, mengalokasikan anggaran, dan mengevaluasi kinerja pembangunan berdasarkan satu pertanyaan kunci: "Berapa banyak keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan, memperoleh pekerjaan atau usaha produktif, mampu menghadapi guncangan, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya?". Pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sosial semata. Diperlukan peta jalan yang komprehensif, ditopang oleh data yang valid serta koordinasi lintas kementerian dan daerah. Perlindungan sosial berfungsi sebagai bantalan daya beli jangka pendek untuk mencegah masyarakat jatuh lebih dalam. Namun, intervensi tersebut harus dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi yang membantu mereka berdiri, serta penyediaan pekerjaan produktif yang membuka jalan untuk maju. Tujuan akhirnya adalah mobilitas sosial, di mana kemajuan dan kesejahteraan dapat diwariskan sebagai sebuah kesempatan nyata, bukan sekadar keberuntungan belaka.

Tim pakar juga menyoroti pentingnya keadilan ekonomi di daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Daerah penghasil SDA tidak boleh hanya diposisikan sebagai lokasi produksi, ladang investasi, dan pendorong pertumbuhan makro. Kekayaan daerah tersebut wajib diterjemahkan menjadi peningkatan keterampilan warga lokal, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta pertumbuhan usaha masyarakat. Masyarakat tidak cukup hanya dijadikan sekadar objek penerima dana CSR perusahaan. Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP) didorong untuk difungsikan sebagai pusat pengembangan kapasitas lokal dan inkubasi usaha yang mendidik pemasok lokal serta membangun aset produktif. Dengan demikian, pengelolaan SDA—termasuk agenda swasembada energi—dapat menghasilkan dividen mobilitas sosial bagi warga setempat.

Untuk kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada pendapatan harian, negara harus hadir memberikan payung proteksi ekonomi yang dapat bekerja cepat di saat kondisi ekstrem terjadi. Jika terjadi krisis yang memutus mata pencaharian, intervensi utama harus berfokus pada pemulihan ekonomi warga terlebih dahulu (livelihood first), yang kemudian disusul oleh perbaikan infrastruktur dan perumahan. Langkah-langkah cepat yang direkomendasikan meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui verifikasi instan, pengaktifan metode padat karya tunai (cash for work), pemberian insentif modal kerja atau mesin produksi untuk mengaktifkan kembali lahan pertanian dan tambak, serta penjaminan akses layanan kesehatan BPJS dan keberlanjutan pendidikan yang bebas dari kerumitan birokrasi saat krisis.

Secara keseluruhan, diskursus yang dibawa oleh tim ahli Klaster 8 menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan sekadar mengurangi angka statistik orang miskin. Upaya ini adalah tentang memastikan setiap keluarga rentan memiliki kesempatan hidup yang lebih sejahtera, menjadi tangguh terhadap berbagai bentuk krisis dan guncangan, serta mampu menjamin masa depan yang lebih baik bagi generasi penerusnya.