Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik USU yaitu Dr. Amir Husin, ST.,MT., diangkat sebagai Tenaga Ahli Lingkungan dalam Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUKLH) yang berkedudukan di Kota Medan. Penugasan ini berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tertanggal 25 Mei 2026.

Sebagai bagian dari tugas tersebut, Dr. Amir Husin ST.,MT., mengikuti rapat Komisi Penilaian Dokumen ANDAL, RKL, dan RPL secara daring pada Selasa, 21 Juli 2026. Rapat membahas Kegiatan Pembangunan Gedung Universitas Bunda Thamrin dan Fasilitas Pendukung Universitas oleh Yayasan Gleni di Kota Medan.

Dalam telaah dokumen ANDAL, Dr. Amir Husin ST., MT., menyoroti konsistensi pengolahan air limbah laboratorium yang mengandung B3 dengan dokumen Persetujuan Teknis, kejelasan pengolahan black water melalui tangki septik, serta kebutuhan perhitungan produksi lumpur aktif dari IPAL. Masukan juga mencakup perlunya pengkajian ulang pembahasan emisi genset dan potensi paparan pencemar kepada lingkungan sekitar.

Pada dokumen RKL dan RPL, Dr. Amir Husin ST., MT., mengusulkan indikator pengelolaan lingkungan yang lebih terukur, fasilitas tempat penampungan sampah yang memadai, penerapan prinsip 3R, serta pemantauan volume sampah, frekuensi pengangkutan, vektor penyakit, air lindi, dan kondisi fisik fasilitas. Rekomendasi tersebut menjadi luaran langsung dari keterlibatan tenaga ahli.

Kontribusi ini paling kuat mendukung SDG 11—Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan karena kajian diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dampak pembangunan di kawasan perkotaan. Pembahasan air limbah dan sanitasi berkaitan dengan SDG 6—Air Bersih dan Sanitasi Layak, sedangkan pengelolaan sampah serta prinsip 3R mendukung SDG 12—Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.

Melalui keterlibatan dosen dalam forum penilaian lingkungan, FT USU menegaskan komitmennya menyediakan kepakaran keteknikan bagi kebutuhan masyarakat dan pemerintah. Kontribusi berbasis keilmuan tersebut diharapkan mendukung proses pembangunan yang lebih bertanggung jawab, terukur, dan berkelanjutan.