Medan - 20 Oktober 2026, Fakultas Teknik USU menyelenggarakan diskusi bersama PT Kawasan Industri Medan (PT KIM). Pertemuan membahas peran FT USU dalam pelaksanaan ruang lingkup Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani kedua pihak.

Diskusi diarahkan pada kebutuhan pengembangan kawasan industri, termasuk rencana township dan ekspansi lahan PT KIM. FT USU membuka peluang memberikan masukan akademik dalam proses penilaian konsep, penyusunan masterplan, pengembangan rantai pasok, dan pertimbangan ketahanan bencana.

Aspek pengelolaan sumber daya air menjadi salah satu perhatian diskusi. Kontribusi yang dijajaki mencakup identifikasi kondisi air bawah tanah, pengawasan penyediaan air bersih, serta penataan pemanfaatan sumber air oleh tenant di kawasan industri.

Kedua pihak juga membahas pengelolaan sampah dan limbah. Opsi yang dipertimbangkan meliputi penerapan prinsip 3R, pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF), pengelolaan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan limbah sawit seperti POME sebagai sumber energi.

Diskusi turut menempatkan transformasi menuju kawasan industri hijau sebagai arah pengembangan. Pendekatan ekonomi sirkular dan pengurangan residu dinilai dapat mendukung operasi industri yang lebih efisien serta pemanfaatan kembali sumber daya.

Kegiatan ini terutama mendukung SDG 9—Industri, Inovasi, dan Infrastruktur melalui penjajakan dukungan keilmuan bagi pengembangan kawasan industri. SDG 6—Air Bersih dan Sanitasi Layak serta SDG 12—Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab relevan melalui pembahasan pengelolaan air, limbah, RDF, dan ekonomi sirkular.