Program Studi Arsitektur Sarjana (Bachelor of Architecture) dan Program Arsitek Profesional (PPAr) Fakultas Teknik USU memperoleh Akreditasi Internasional dari Korean Architectural Accrediting Board (KAAB). Akreditasi tersebut berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak 31 Juli 2026 hingga 30 Juli 2029.
Pencapaian ini diperoleh melalui proses akreditasi yang komprehensif. Tahapan penilaian mencakup peninjauan dokumen secara ekstensif, kunjungan akreditasi lapangan pada 19–22 April 2026, serta evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan arsitektur.
Ruang lingkup evaluasi meliputi kurikulum program, proses pengajaran dan pembelajaran, sumber daya akademik, tata kelola, serta sistem penjaminan mutu internal. Cakupan tersebut menunjukkan bahwa akreditasi tidak hanya menilai dokumen akademik, tetapi juga konsistensi pelaksanaan dan pengelolaan program pendidikan.
Akreditasi KAAB menegaskan bahwa pendidikan arsitektur yang diselenggarakan FT USU memenuhi standar kualitas internasional yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Pengakuan ini sekaligus memperkuat komitmen program dalam menghasilkan arsitek yang kompeten, profesional, dan memiliki daya saing global.
Pencapaian ini terutama mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penguatan mutu pendidikan tinggi dan pengakuan standar pembelajaran internasional. Kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui dukungan terhadap kesiapan profesional lulusan, serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola dan sistem penjaminan mutu internal.
FT USU berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan arsitektur melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan tata kelola akademik yang akuntabel. Akreditasi internasional ini menjadi pijakan untuk terus mengembangkan pendidikan arsitektur yang relevan dengan kebutuhan profesi dan perkembangan global.