home icon
search icon
menu icon

Akademik

Program Profesi Arsitek

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.

ornament

Peminatan

Berikut adalah daftar peminatan yang terdapat pada Program Profesi Arsitek

Asisten Arsitek Perancangan

Asisten Arsitek Perancangan

Dengan profil lulusan sebagai asisten arsitek perancangan, lulusan diharapkan kompeten dan siap mengembangkan diri dalam mencapai tahap-tahap menjadi arsitek profesional dan dunia praktek arsitektural lainnya dengan kepekaan, tanggung jawab, dan tanggapan yang efektif terhadap kearifan lokal dan perubahan sosial dengan penguasaan ilmu dan teknologi desain berstandar internasional.
Asisten Arsitek Manajemen Konstruksi

Asisten Arsitek Manajemen Konstruksi

Dengan profil lulusan sebagai asisten arsitek manajemen konstruksi, lulusan diharapkan cakap dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan solusi bagi gagasan pemeliharaan, penataan, dan peningkatan kualitas lingkungan binaan, khususnya di Indonesia dan Sumatera Utara.
ornament

Kurikulum

Berikut ini adalah daftar lengkap mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester.

Kode Mata Kuliah :
Semua expand_more
Cari Mata Kuliah
ornament

Jadwal Kuliah

Alternative text - include a link to the PDF!

ornament

Biaya Studi

Berikut adalah biaya studi Program Studi Profesi Arsitek
Program Profesi Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Rp9.000.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Program Profesi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (Khusus Jalur Mandiri)
Rp2.000.000 Sekali Bayar
Program Profesi Sumbangan Pengembangan Pendidikan
Rp.6.500.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
ornament

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran Lulusan Program Profesi Arsitek (PPAr) USU dibangun atas dasar survey mendalam terhadap mahasiswa, lulusan, dan pengguna lulusan, serta melibatkan pihak Pemerintah, organisasi profesi, dan dunia usaha/jasa konstruksi. Melalui benchmarking dan sharing session berdasarkan standar akreditasi internasional KAAB-Canberra Accord, kurikulum ini berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki keunggulan dalam praktik desain, tetapi juga mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan solusi terhadap tantangan lingkungan binaan pada berbagai skala wilayah serta keragaman sosial budaya masyarakat. Dengan demikian, lulusan PPAr USU siap menyumbangkan kompetensinya dalam dunia kerja dengan pemahaman yang mendalam terhadap kompleksitas dan dinamika lingkungan binaan.

Capaian Pembelajaran
1 Kemampuan mengidentifikasi masalah dan menggagas solusi berbasis kepada pemahaman terhadap metode riset dan analisis dengan data yang diperoleh dari data yang relevan baik dari aspek preseden, teori, dan fenomena sosial.
2 Kemampuan merancang sesuai dengan tataran tingkatan pendidikan, mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi, dan menghasilkan gambar serta dokumen perancangan dalam berbagai format (buku skripsi, laporan perancangan, poster) di setiap tahapan proses perancangan.
3 Kemampuan menerapkan prinsip termal, pencahayaan, akustik, kualitas udara dalam bangunan, pengelolaan energi, dan sistem pengendalian lingkungan bangunan dan menerapkannya dalam perancangan arsitektur dan gagasan penataan lingkungan binaan.
4 Kemampuan menerapkan prinsip dasar dan metode aplikasi sistem bangunan yang sesuai, seperti mekanikal, elektrikal, data, dan perlindungan kebakaran, dan menerapkannya dalam perancangan arsitektur dan gagasan penataan lingkungan binaan.
5 Kemampuan menerapkan prinsip aplikasi material bangunan, metode konstruksinya, dan elemen-elemen bangunan lainnya dalam perancangan arsitektur dan gagasan penataan lingkungan binaan.
6 Kemampuan menerapkan metode pengerjaan proyek dan manajemen konstruksi untuk memfasilitasi sumber daya fisik, manusia, teknis, dan anggaran biaya secara efektif dan menerapkannya dalam perancangan arsitektur dan gagasan penataan lingkungan binaan.
7 Kemampuan menyusun dokumen profesional dan tahapan desain, penjelasan awal, desain skematik, pengembangan desain, dokumen konstruksi, dan peran arsitek dalam kolaborasi dan rekonsiliasi multidisiplin, estimasi biaya konstruksi, penambahan pekerjaan desain (design addendum), pengawasan konstruksi, dan pemeliharaan dan operasional bangunan.
8 Kemampuan menerapkan prinsip persyaratan manajemen dalam mengoperasikan perusahaan konsultan arsitektur, seperti kontrak, pembiayaan, perencanaan bisnis, pemasaran, akuisisi proyek, dan manajemen umum.
9 Kemampuan mengaplikasikan undang-undang dan peraturan bangunan terkait keselamatan publik, hak properti, desain, konstruksi dan praktek, dan terhadap tanggung jawab hukum.