MEDAN 20 September2026 | Program Studi Doktor (S3) Perencanaan Wilayah dan Program Studi Magister (S2) Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kuliah umum yang membahas " Peran Penting Pengendalian Pemanfaatan Ruang : Konsisten Dokumen dan Realita". Kegiatan ini mempertemukan perspektif akademik, pemerintah, dan praktisi untuk membahas tantangan implementasi perencanaan wilayah di tengah dinamika pembangunan.

Kuliah umum berlangsung di Aula Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana USU. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Aria Indra Purnama, S.T., MUM., Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta Dr. Ir. Munir Tanjung, M.M., alumni Program Studi S3 Perencanaan Wilayah USU yang saat ini juga merupakan dosen pada Program Studi Teknik Pertambangan USU.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Sekolah Pascasarjana USU Prof. Dr. Ir. Evawany Aritonang, M.Si., Wakil Direktur I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Prof. Ir. Aulia Ishak, S.T., M.T., Ph.D., serta Wakil Direktur II Bidang Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Aset/Infrastruktur Prof. Dr. Nurman Achmad, M.Soc., S.Sos.

Turut hadir Ketua Program Studi S3 Perencanaan Wilayah dan S2 Perencanaan Wilayah dan Desa, Dr. Lindawati, S.P., M.Si., Sekretaris Program Studi S3 Perencanaan Wilayah Prof. Dr. Badaruddin, M.Si., Sekretaris Program Studi S2 Perencanaan Wilayah dan Desa Isnen Fithri, S.T., M.Eng., Ph.D., serta jajaran ketua dan sekretaris program studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana USU.

Tata Ruang Tidak Berhenti pada Dokumen Perencanaan

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada persoalan mendasar dalam perencanaan wilayah, khususnya bagaimana memastikan dokumen dan kebijakan tata ruang dapat diterapkan secara konsisten dalam praktik pembangunan.

Ketua Program Studi S3 Perencanaan Wilayah USU, Dr. Lindawati, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan wilayah tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen yang dihasilkan, tetapi juga oleh kemampuan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal implementasinya.

"Perencanaan wilayah tidak berhenti pada tersusunnya sebuah dokumen. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan apa yang telah direncanakan dapat dikawal dan diwujudkan secara konsisten di lapangan. Karena itu, mahasiswa perlu memahami keterkaitan antara dokumen, kebijakan, pengendalian, dan realitas pemanfaatan ruang," ujar Dr. Lindawati.

Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi penting bagi mahasiswa pascasarjana karena persoalan perencanaan wilayah bersifat multidimensional. Implementasi tata ruang tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut kebijakan publik, kelembagaan, koordinasi antarpemerintah, kepentingan masyarakat, serta dinamika pembangunan.

Batas Administrasi Masih Menjadi Tantangan

Sementara itu, Dr. Ir. Munir Tanjung, M.M., mengangkat sejumlah persoalan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan tata ruang, salah satunya terkait kejelasan batas administrasi antarwilayah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya masih terdapat daerah yang batas administrasinya belum sepenuhnya jelas. Kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam proses perencanaan, koordinasi, hingga implementasi kebijakan pembangunan.

Berbekal pengalaman sebagai praktisi yang pernah berkecimpung dalam birokrasi sebelum memasuki dunia akademik, Munir mengatakan persoalan tata ruang kerap menghadirkan tantangan ketika pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, perbedaan perspektif, kewenangan, dan kepentingan antarlevel pemerintahan dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan penataan ruang.

Pengalaman tersebut, kata Munir, menjadi bagian penting yang perlu dipahami mahasiswa agar mereka tidak melihat perencanaan wilayah semata-mata sebagai proses penyusunan dokumen teknis, tetapi juga sebagai proses yang membutuhkan koordinasi kelembagaan dan pemahaman terhadap kondisi faktual di lapangan.

Pemerintah Dorong Tata Ruang Menjadi Instrumen Pembangunan

Dari perspektif pemerintah, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, S.T., MUM., menekankan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang memiliki posisi strategis dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai arah perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang tidak sekadar memeriksa ada atau tidaknya kesesuaian antara suatu kegiatan dengan dokumen rencana tata ruang.

Lebih dari itu, pengendalian harus mampu memastikan bahwa rencana tata ruang berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang efektif, sekaligus mampu melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan ruang.

Pendekatan tersebut menempatkan tata ruang bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen kebijakan yang dapat digunakan untuk mengarahkan perkembangan wilayah.

Dengan demikian, keberadaan rencana tata ruang perlu diikuti dengan mekanisme pengendalian yang efektif, koordinasi antarlembaga, serta konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan.

Memperkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah

Direktur Sekolah Pascasarjana USU, Prof. Dr. Ir. Evawany Aritonang, M.Si., yang hadir mewakili Rektor USU, menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan.

"Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun sumber daya manusia yang mampu membaca persoalan pembangunan secara kritis dan memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan. Kolaborasi seperti ini mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman kebijakan dan praktik di lapangan, sehingga proses pembelajaran menjadi semakin kontekstual," ujarnya.

Menurut Evawany, forum akademik semacam ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan pembangunan. Pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah dapat dipertemukan dengan pengalaman praktis dari para pemangku kebijakan dan praktisi.

Membekali Mahasiswa dengan Perspektif Praktis

Kuliah umum tersebut juga menjadi bagian dari upaya Sekolah Pascasarjana USU memperkuat pembelajaran yang menghubungkan teori dengan praktik. Kehadiran pejabat pemerintah dan akademisi yang memiliki pengalaman di bidang perencanaan wilayah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami persoalan tata ruang dari berbagai perspektif.

Diskusi mengenai batas administrasi, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, implementasi rencana tata ruang, hingga pengendalian pemanfaatan ruang menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan wilayah membutuhkan keterpaduan antara perencanaan, kebijakan, kelembagaan, pengendalian, dan kondisi faktual di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Sekolah Pascasarjana USU menegaskan perannya dalam membangun tradisi akademik yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada kemampuan mahasiswa memahami dan merespons persoalan pembangunan secara kontekstual.

Kuliah umum ini sekaligus memperkuat ruang dialog antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya tata ruang sebagai fondasi pembangunan wilayah yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.