home icon
search icon
menu icon
Pengumuman Perwalian Semester B TA 2022/2023 S-1 Teknik Kimia
Dipublish Pada

17 Februari 2023

dummy berita
Deskripsi

Program Studi Teknik Kimia Universitas Sumatera Utara mengumumkan jadwal dan ketentuan perwalian Semester B T.A. 2022/2023. Perwalian berlangsung secara offline pada 30 Januari–3 Februari 2023 dengan kewajiban membawa KHS dan mengisi KRS sesuai arahan dosen PA.

Ketentuan Umum:

  • Masa perwalian: 30 Januari – 3 Februari 2023 (offline, di Prodi Teknik Kimia USU).

  • Kurikulum:

    • Angkatan 2016–2021: Kurikulum KKNI 2019.

    • Angkatan 2022: Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Syarat Mahasiswa:

  • Membawa KHS Semester A T.A. 2022/2023, serta KHS 2021/2022, 2020/2021, dan 2019/2020.

  • Mengisi KKM terlebih dahulu sesuai data KHS.

  • Menyusun KRS sesuai arahan Dosen PA, dengan ketentuan SKS mengikuti IP semester sebelumnya.

  • Wajib mengulang mata kuliah bernilai E dan memperhatikan mata kuliah dengan nilai D agar tidak melebihi 8 SKS dalam transkrip.

Ketentuan KRS:

  • Setelah disetujui Dosen PA, KRS diinput di Portal Akademik, dicetak rangkap 3 (untuk Prodi, Dosen PA, dan mahasiswa), dilampirkan pasfoto 3x4 berwarna terbaru, dan ditandatangani Dosen PA.

  • Penyerahan KRS ke Prodi paling lambat 3 Februari 2023 melalui loket pelayanan.

Aturan Tambahan:

  • Perwalian di luar jadwal tidak dilayani dan dikenakan sanksi pengurangan beban 2–4 SKS.

  • Mahasiswa wajib berbusana sopan, tidak diperkenankan memakai kaos oblong atau sandal.

  • Pemalsuan tanda tangan Dosen PA akan dikenakan sanksi akademik berupa pengurangan 4–10 SKS.

Pelaksanaan PKRS (Perbaikan KRS):

  • Dilakukan pada masa perbaikan dengan sepengetahuan Dosen PA.

  • KRS hasil PKRS diserahkan kolektif ke Prodi oleh Dosen PA.

  • Perbaikan KRS di luar jadwal akan dikenakan sanksi pengurangan SKS.

  • Perkuliahan Semester B dimulai 6 Februari 2023.

Daftar Dosen Penasehat Akademik (PA):
Nama-nama Dosen PA beserta mahasiswa bimbingannya telah ditetapkan (lihat daftar lengkap pada pengumuman resmi).

Pengumuman