Berdasarkan dengan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 4080/UN5.1.R/SK/HK.03/2026 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Administrasi dan Manajer pada Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara yang berlaku mulai 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027.

1. Akmalunnisa, S.T., diangkat sebagai Kepala Kantor Administrasi FT USU.

2. Reisya Ichwani, S.Si., M.Sc., Ph.D,. Mengemban amanah sebagai Manajer Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Kealumnian.

3. Fitri Rowiyah Rambe, M.,T., diangkat sebagai Manajer Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Akademik.

4. Emma Patricia Bangun, S.T., M.Eng., Ph,.D. mengemban tugas sebagai Manajer Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Internasionalisasi.

Pembagian bidang kerja tersebut menjadi dasar koordinasi layanan dan pelaksanaan program di lingkungan FT USU. Keputusan Rektor juga menetapkan pemberian hak dan tugas. Dampak terhadap mutu layanan tetap memerlukan pelaksanaan program serta evaluasi kinerja selama masa jabatan.

Pengangkatan ini paling kuat mendukung SDG 16—Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan struktur, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan. Dukungan manajemen terhadap pendidikan, kemahasiswaan, dan infrastruktur akademik turut berkaitan dengan SDG 4—Pendidikan Berkualitas.

FT USU berkomitmen untuk membangun tata kelola yang profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pelayanan. Struktur pengelola baru diharapkan memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta mendukung pencapaian program fakultas secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.